Categories
Quantitative and digital finance Tanpa kategori

General Theory

FINANCE (semula disebut financial economics) sebagai cabang ilmu ekonomi terapan tumbuh sejak berkembangnya teori portfolio Markowitz (1952) dan struktur permodalan Modigliani-Miller (1958). Pengambilan keputusan keuangan untuk menunda konsumsi dan mengharapkan nilainya akan lebih besar di kemudian hari, yang dikenal sebagai investasi (termasuk pertimbangan risikonya), memiliki basis teori yang kuat sejak itu. Teori investasi dan struktur permodalan telah mewarnai pertumbuhan ILMU KEUANGAN sebagai disiplin mandiri dari cikal bakalnya yang lazim disebut dengan financial economics, terutama di pasar modal.

FINANCIAL INTERMEDIARY (KEPERANTARAAN KEUANGAN), dengan peran dominan di berbagai negara dengan pelaku utama bank dan bukan bank (termasuk di dalamnya asuransi, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, reksadana, pengelola dana pensiun, dan sebagainya), sampai dasawarsa 1970-an, belum memiliki dasar teori kuat bagi eksistensinya (Freixas-Rochet, 1997). Dengan menggunakan model kesetimbangan umum Arrow-Debreu (1953) bahkan dapat disimpulkan bahwa:  If firms and households have unrestricted access to perfect financial markets, then at the competitive equilibrium, banks make a zero profit, and the size and compositions of banks’ balance sheet have no impact on other economic agents (Freixas-Rochet, 2008: 10).  Eksistensi lembaga intermediasi keuangan, baru kemudian dijelaskan dengan berbagai teori:

  1. Transaction Costs
  2. Information Sharing
  3. Delegated Monitoring
  4. Agency Relationship
  5. Liquidity Insurance
  6. etc.

Halaman-halaman berikut akan membahas perkembangan dan pengembangan teori intermediasi tersebut.

By FIRM Lab

We are establishing financial and risk management lab to support the works of the FAD of MAN of FEM IPB University.

Leave a comment